Blog

Mendorong Transformasi Digital dalam Pemerintahan dengan Layanan Government Cloud telkomtelstra

Kam 08 Agustus 2019, telkomtelstra

Di era industri 4.0, Pemerintah Indonesia telah mengemukakan komitmen tinggi untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik bagi warga Indonesia. Komitemen ini dapat dilihat dengan inisiatif digital dalam pelayanan diantaranya seperti permohonan paspor, pelaporan pajak, dan perpanjangan SIM.

Bila adopsi teknologi digital ini diterapkan dengan tepat, pemerintah tidak hanya bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga bisa menghemat anggaran belanja. Akan tetapi adopsi teknologi digital tidak dapat dilakukan secara parsial, dimana Pemerintah perlu merumuskan strategi komprehensif agar transformasi digital dapat tercapai secara optimal.

Transformasi digital yang tepat di sektor pemerintahan akan mengubah sistem operasional birokrasi agar dapat lebih baik memberikan pelayanan terhadap warga secara umum, termasuk bisnis dan organisasi kemasyarakatan.

Cloud Computing dan Transformasi Digital

Dalam perencanaan dan pelaksanaan transformasi digital, cloud computing harus diperhitungkan sebagai bagian dari strategi utama. Selain manfaat dari sisi biaya seperti struktur pembiayaan yang memungkinkan penghematan, peningkatan keamanan serta fleksibilitas, kelincahan dan fleksibilitas yang ditawarkan cloud computing juga membuatnya menjadi pendorong penting dalam transformasi digital.

Cloud computing memungkinkan perhatian dan sumber daya dipusatkan kepada hal yang lebih penting, sehingga lembaga pemerintahan bisa lebih mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Masukan dan umpan balik dari warga atau pelanggan juga dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat.

Kendala

Pada praktiknya terdapat berbagai kendala dalam melakukan transformasi digital sebuah struktur pemerintahan, terutama dalam implementasi cloud computing ke dalam sistem yang ada. Dalam banyak organisasi penggunaan teknologi tersebut mampu meringankan beban sumber daya manusia dalam pemeliharaan dan administrasi sistem. Nyatanya keahlian dan keterampilan di dalam birokrasi dan lembaga pemerintah masih terbatas untuk menerapkan cloud computing.

Institusi, termasuk diantaranya penyedia layanan publik, juga menemukan kesulitan dalam memilih penyedia layanan cloud computing yang andal dengan standar kualitas internasional. Institusi dituntut untuk memenuhi regulasi yang berlaku seperti PP 82/2012 tentang sistem transaksi elektronik. Peraturan Pemerintah ini antara lain mengatur penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik, penyelenggaraan sistem elektronik yang bersifat strategis (seperti pada beberapa jenis lembaga pemerintah), dan kewajiban hosting pusat data di wilayah Republik Indonesia. Selanjutnya, pengelolaan atau bahkan memiliki pusat data yang tentunya dengan kapasitas besar, mengingat data publik yang sangat banyak jumlahnya, tentunya akan menimbulkan biaya yang tinggi dari segi investasi infrastruktur, sumber daya manusia, keamanan data hingga tata kelola yang akuntabel.

Lembaga yang ingin melakukan adopsi cloud computing dihadapkan pula dengan belum adanya kesatuan dalam pengelolaan anggaran teknologi informasi untuk lembaga pemerintahan. Perencanaan dilakukan oleh Bappenas, sedangkan arsitektur TI dirancang oleh Kemenkominfo. Pengadaan dilakukan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah), sementara auditnya dilakukan oleh BPK dan KPK.

Tiap lembaga pemerintah juga memiliki masa puncak beban kerja yang berbeda-beda. Sebagai contoh Ditjen Pajak akan mengalami kesibukan tertinggi di masa penyerahan SPT Pajak (Maret-April), sedangkan Kementerian Agama akan menghadapi beban tertinggi di musim haji.

Tidak adanya integrasi sistem antar departemen dan unit (silo-silo informasi) merupakan kendala umum yang sering dijumpai dalam birokrasi. Akibatnya, suatu kementerian atau unit akan mengalami kesulitan dalam mengakses cepat informasi dan sumber daya yang tersedia pada kementerian atau unit lainnya. Hal ini menghalangi individu untuk melakukan tugasnya dengan baik dalam melayani publik.

Oleh karena itu, kunci keberhasilan implementasi cloud pada instansi pemerintahan berada pada kesiapan instansi untuk menerapkan teknologi pada sisi teknis, sumber daya manusia, prosedural serta kepatuhan pada regulasi. Beberapa instansi pemerintah melihat cloud sebagai strategi jangka panjang menuju pelayanan publik yang lebih modern, sedangkan badan lain cenderung mengejar manfaat taktis secara langsung dari sisi pengembangan inovasi dan penghematan biaya.

Klasifikasi dokumen elektronik juga perlu diperhatikan dalam adopsi layanan cloud computing oleh lembaga. Untuk kategori rendah, layanan cloud computing bisa ditempatkan di penyedia public cloud, sementara data elektronik kategori tinggi dapat ditempatkan di penyedia government cloud yang akan di share dengan data instasi pemerintah lain, dan untuk data strategis data di tempatkan di on-premise instansi pemerintah masing-masing.

Manfaat

Solusi government cloud dari telkomtelstra bisa membantu pemerintah mengatasi kendala yang dihadapi dalam melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat. Lembaga pemerintahan dapat meraup berbagai manfaat cloud computing dalam hal pembiayaan, seperti efisiensi biaya, investasi awal yang lebih ekonomis, dan model pay-as-you-go yang hanya menagih pembayaran berdasarkan kuota pemakaian.

Karena government cloud ini digunakan bersama-sama, lembaga pemerintah bisa berbagi sumber daya komputasi dengan entitas pemerintah lainnya. Berbagi sumber daya akan mendorong penggunaan informasi yang lebih efisien. Sumber daya akan dialokasikan secara optimal sesuai keperluan dan tidak ada perangkat yang menganggur.

Sebagai contoh, pada masa pelaporan SPT, Ditjen Pajak bisa memanfaatkan government cloud dengan maksimal sumber daya komputasi secara maksimal. Pada masa ujian nasional dan tahun ajaran baru, sumber daya komputasi ini dapat digunakan Depdiknas sesuai kebutuhan di masa tersebut.

Karena sumber daya komputasi pada dasarnya dibagi bersama-sama, lembaga pemerintah juga akan terdorong untuk menembus silo-silo informasi yang sudah terbentuk sebelumnya. Hasilnya adalah kolaborasi dan integrasi antara lembaga pemerintahan jauh lebih mudah dilakukan. Dengan bantuan kepakaran dan layanan yang ditawarkan telkomtelstra, lembaga pemerintahan dapat lebih berfokus pada fungsi utamanya, yaitu inovasi dalam pelayanan publik.